Sebelum Memutuskan Melakukan Transaksi Pinjol, Perhatikan 3 Aspek Ini!

Pinjaman online atau biasa kita sebut pinjol, merupakan jasa pinjaman online melalui sebuah aplikasi yang sangat mudah sekali digunakan, proses verifikasinya juga terbilang cepat, jika dibandingkan dengan pengajuan pinjaman melalui bank atau secara offline.

Pinjaman online kini marak dimana-mana dan bahkan saat ini pinjaman online membuat iklan agar bisa menjangkau semua lapisan masyarakat. Sehingga, semakin banyak orang yang tertarik menggunakan jasa pinjol.

Namun, sebelum memutuskan melakukan transaksi pinjol, kamu harus perhatikan 3 aspek di bawah ini.

1. OJK

Yes, Otoritas Jasa Keuangan. Setelah ada niat melakukan transaksi pinjol, kamu harus memastikan bahwa pinjol yang kamu gunakan itu sudah terdaftar di OJK, kenapa? Hal ini dilakukan untuk menghindari dari pinjol ilegal. Pembahasan mengenai pinjol legal dan pinjol ilegal bisa kamu baca disini.


2. S&K 

Aspek selanjutnya yang harus kamu perhatikan adalah syarat dan ketentuan yang berlaku pada pinjol tersebut. Sering kali orang mengabaikan syarat dan ketentuan ini hanya karena terburu-buru ingin meminjam. Padahal syarat dan ketentuan ini adalah salah satu yang penting yang harus kamu baca dengan seksama. Pada S&K kamu bisa menemukan hak dan kewajiban kamu sebagai peminjam dan sebaliknya, hak dan kewajiban pemberi pinjaman.


3. Pengelolaan Keuangan

Dan yang terakhir yang harus kamu perhatikan adalah mengenai pengelolaan keuangan kamu sendiri. Sebenarnya, jika pengelolaan keuangan kamu baik, kamu tidak perlu meminjam dan menggunakan jasa pinjol ini sebagai media kamu untuk meminjam.

Kesalahan dalam pengelolaan keuangan juga bisa membuat kamu terjerat banyak pinjol dan semakin kewalahannya kamu untuk membayar semuanya. Jadi pastikan bahwa pengelolaan keuangan kamu sudah dikelola dengan baik. 

Dan satu lagi yang harus dipastikan, jangan sampai jasa pinjol ini kamu gunakan untuk selamanya, cukup gunakan jika keadaan kamu benar-benar mendesak. Berhentilah saat kamu tidak lagi membutuhkannya, karena kamu bisa menjadi kecanduan menggunakannya dan berakibat buruk bagi kesehatan keuanganmu juga kesehatan mentalmu.


Demikian, semoga bermanfaat. Terima kasih sudah membaca yaa..

Oh iya, kamu bisa membaca artikel lainnya seputar pinjol pada blog ini, kamu tinggal kunjungi menu sitemap, disana terdapat beberapa artikel yang bisa berguna juga buat kamu baca.

Salam Semangat


Demi Rupiah


Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Pegadaian

Pinjaman BRI/Pinjaman KUR BRI Tahun 2022 – Syarat Dokumen

Peran Ekonomi Digital Terhadap Dunia Pendidikan